Jumat, 23 Januari 2009

Polisi Dalami Pungli Uji Kir untuk Parpol

Polisi Dalami Pungli Uji Kir untuk Parpol
KEDIRI--MI: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sedang mendalami kemungkinan adanya hasil pungutan liar (pungli) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Uji Kir, Wiyung, Surabaya untuk membantu pendanaan sejumlah partai politik (parpol). "Kami sedang mendalami kemungkinan dana itu lari ke parpol," kata Kepala Polda Jatim Irjen Herman S Sumawiredja, di Kediri, Jumat. Untuk mendalami hal itu, pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari para saksi. "Sampai sekarang, kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Kemungkinan tersangka bertambah, masih sangat terbuka," katanya di sela-sela kunjungan Wapres Jusuf Kalla di Ponpes Lirboyo, Kediri, itu. Sebelumnya, polisi menetapkan Kabag Tata Usaha UPTD Uji Kir Wiyung, BH sebagai tersangka. Dengan penetapan BH sebagai tersangka itu, jumlah tersangka pungli di UPTD Uji Kir Wiyung sebanyak 14 orang. Para tersangka yang ditahan di Mapolda Jatim itu, semuanya berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Sedang Kepala UPTD Uji Kir Wiyung, Sujono, hingga saat ini statusnya sebagai saksi. "Sampai sekarang, dia menjalani pemeriksaan secara insentif," kata Kapolda menegaskan. Dalam kasus itu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp62 juta dan sebuah sepeda balap yang diduga sebagai hasil pungli terhadap setiap kendaraan yang hendak menjalani uji kir. (Ant/OL-01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar